Selasa, 03 November 2015

Tarif Tol JORR kembali naik mulai 1 November 2015

Tarif tol kembali naik..! Ya tarif tol JORR yang membentang melewati Jatiasih Kota Bekasi mulai 1 November 2015 menjadi Rp. 9500,- dimana sebelumnya Rp. 8500,-. Bagi angkutan umum tentunya hal ini memberatkan apalagi tarif angkutan umum biasanya mengikuti kenaikan tarif tol. Bagi warga Jatiasih tentunya hal ini sangat memberatkan, dimana hampir setiap tarif tol naik ongkos angkutan umumpun ikut naik. Bisa kita lihat tarif bus mayasari AC 52A yang dulunya Rp. 7000,- beranjak naik menjadi Rp. 9000,- kemudian Rp. 11.000,- dan kini entah berapa setelah kenaikan tarif tol JORR per 1 November 2015. Kami sebagai warga Jatiasih Kota Bekasi tentunya sangat memberatkan jika setiap kali tarif tol naik tarif angkutan umumpun ikut naik. Rasannya menjadi warga kelas dua dalam hal subsidi tarif angkutan umum. Betapa amat sangat murahnya tarif KRL yang hanya Rp. 2000,- saja. Coba bandingkan dengan ongkos sekali jalang bus AC 52A jurusan Jatiasih - Tanah abang yang bisa buat naik KRL PP.

Kami berharap ada kebijakan bagi bus dan angkutan umum di Jakarta dan sekitarnya untuk mendapatkan tarif tol khusus. Karena bus-bus ini termasuk transportasi massal menuju Kota Jakarta dan sekitarnya yang secara tidak langsung juga ikut mengurangi kemacetan.

Tidak ada komentar:
Write komentar

Multimedia