Apa artinya Pemilu langsung di Indonesia jikalau hasil dari Pemilu langsung tersebut masih bisa dirubah di MK..? Beberapa proses Pemilihan langsung terutama Pilkada yang sudah digelar sebelumnya ternyata masih bisa dimainkan hasilnya di MK, bahkan terkuaklah kasus mantan ketua MK yang tersandung kasus suap demi mempengaruhi hasil dari keputusan MK yang final dan mengikat. Mestinya Pemilu langsung bisa benar-benar hasil dari representasi keputusan Rakyat untuk memilih pemimpin yang dipilihnya, bukan karena hasil dari sidang di MK.
Sebuah proses yang cukup panjang dan lama bahkan berlarut-larut pada Pilpres 2014 di Indonesia setidaknya meningkatkan suhu politik hingga titik maksimal 100%. Jika kita bertanya pada sebagian masyarakat tentunya ingin sekali menghindari hal seperti ini. Konflik internal baik lahir maupun batin bisa saja terus berlanjut baik mulai dari kalangan rumah tangga, family, tetangga dan tingkat yang lebih tinggi. Konflik seperti ini mestinya sudah berkurang dan berhenti untuk menyatukan persepsi dan pandangan meniti masa depan Negara Indonesia yang lebih bermartabat dan dijauhkan dari sifat permusuhan, benci dan dendam. Karena pondasi utama suata bangsa itu salah satunya Persatuan dan Kesatuan seluruh elemen negara mulai dari rakyat hingga pemimlinnya.
Memang perlu adanya cek dan balance atar lembaga tinggi negara yang sudah ada saat ini, baik lembaga KPU hingga MK dan lainnya.
Turki pada tanggal 10 Agustus 2014 mengadakan Pemilu langsung pertama kali setelah sebelumnya pemilihan dilakukan oleh Majelis seperti saat Indonesia menganut MPR RI sebagai lembaga tertinggi negara saat itu. Hasil dari Pemilu langsungpun bisa dilihat pada hari itu juga, dimana bisa diketahui Erdogan-52,1% Ekmeleddin Ihsanoglu-38,8% Selahattin Demirtas-9%.
Tidak ada komentar:
Write komentar